Perkara Pembebasan Lahan Lindes Beras Belange, Ahli Waris Tuntut Ganti Rugi

Berita, Daerah, Hukum411 Dilihat
banner 468x60

Murung Raya, suaramahardika.id – Permasalahan Pembebasan lahan anta Keluarga Mahmud dengan Pihak Desa Beras Belange Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murungg Raya sepertinya akan bergulir ke Meja Hijau.

Hal ini diterangkan kuasa hukum Keluarga Mahmud Dedy Syofiandi,SH.MM kepada media ini, Jum’at (23/08/2024).
Bahwa pembabasan lahan listrik masuk desa, berdasarakan kesepakatan hasil musayawarah lebarnya 6 meter dengan panjang kurang lebih 1,25KM. Namun pada kenyataannya ini pembebasan lahannya sudah jauh diluar kesepakatan, sehingga  kliennya merasa dirugikan karena lahan yang diambil lebarnya 46 M² dengan panjang kurang lebih 1,25 KM.
” Kami akan menuntut terkait kerugian yang dialami oleh klien kami terhadap tanam tumbuh di lahannya yang diluar kesepakatan pembebasan lahan, ” Terang Dedy.

banner 336x280


Upaya mediasi dan pertemuan sebelumnya telah dilakukan antar pihak Kepala desa dan Perangkat Desa dengan Ahli waris pemilik lahan, namun belum ada titik terang. Sehingga Ahli waris dan pihak Keuarga terpaksa menggandeng Pendamping Hukum untuk menuntut kerugian atas hak mereka. Jika belum juga ada hasil mediasi lanjut Dedy permasalahan ini akan dilaporkan ke Polda Palangkaraya dan biar Putusan pengadialan yang menentukan nantinya.
” Kerugian yang dutuntut klien kami sebesar 1,4 M, atas pengrusakan lahan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa dan Pihak yang terlibat pada pengrusakan lahan tersebut, jika tidak ada solusi terpaksa hal ini kita tindak lanjut di Meja Hijau,” ungkapnya. (Fro-01)

banner 2000x1414 banner 2000x1414 banner 2000x1414

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *